Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM), adalah Lembaga Organ Dompet Dhuafa yang mengkonsentrasikan kegiatannya pada optimalisasi dana zakat dengan memberikan pelayanan terhadap mustahik dan masalah keumatan, sebagai upaya pemenuhan pelayanan basic needs kepada masyarakat, baik material maupun spiritual.
Aktivitas pelaksanaan program menggunakan 2 (dua) pola pendekatan, yakni layanan regular dengan membuka konter pelayanan di Kantor LPM dan mengadakan layanan aktif, yakni membuat program pada komunitas rentan.
Untuk memberikan jangkauan layanan yang lebih efektif dan efisien, maka dalam pelaksanaan program mengoptimalkan kerelawanan serta bersinergi dengan asset Lembaga lokal sehingga dapat menumbuhkan kerelawanan di masyarakat.
Porgram yang dijalankan LPM meliputi: Layanan Mustahik (LAMUSTA), Bimbingan Rohani Pasien (BRP), Bina Santri Lapas (BSL), Pendampingan Disabilias Mental (PDM), Shelter Sehati, Dapur Keliling (DARLING), Bagian Pemulasaraan Jenazah (BARZAH), Pemberdayaan Keluarga Mandiri (PKM), serta Yatim Tangguh Berdaya (YTB).
Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) adalah jejaring dompet dhuafa yang mengkonsentrasikan kegiatannya pada aktifitas distribusi dana zakat yang di optimalkan dengan adanya pelayanan konsultasi dan konseling mustahik. Tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2004 LPM lahir dalam wujud entitras kelembagaan.
Lembaga Pelayan Masyarakat
Perkantoran Ciputat Indah Permai
Jl. Ir. H. Djuanda No. 50 Blok C 28-29 Pisangan,
Ciputat Timur – Tangerang Selatan 15419
Telp. (021) 74 703 703
WA. 08111544488
Dompet Dhuafa
Philanthropy Building
Jl. Warung Jati Barat No.14 Jati Padang,
Pasar Minggu – Jakarta Selatan 12540
Telp. (021) 27874080
WA. 08111544488