Mentari terik menyengat bumi di siang itu. Tak terasa, keringat mengucur dari dahi Nurjanah. Sudah tiga jam berlalu, ia masih saja menjajakan dagangannya di perempatan lampu merah Margonda, Depok, Jawa Barat.
Tak seperti biasanya, dua Minggu ini, hasil dagangan Nurjanah tak memenuhi harapan. Lantaran jalanan sepi, tisu yang ia jajakan pun turut mengikuti. Padahal, Nurjanah harus memenuhi kebutuhan hidupnya dan ke-7 anaknya.
Lain halnya dengan Nurjanah. Jamilah (78), seorang nenek yang kesehariannya berdagang sayur di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kini tak lagi bisa berdagang.
Anjuran Pemerintah soal membatasi aktivitas di luar rumah dan masifnya pemberitaan seputar virus pandemik berbahaya membuat keluarganya takut. Mengingat usia Jamilah sudah tak lagi muda.
“Udah, Mak, jangan jualan dulu. Ngeri. Mak, kan, udah tua. Diem di rumah dulu,” ujar Jamilah, menirukan perkataan sang anak.
Polemik mengenai pembatasan aktivitas di luar rumah memang memiliki dampak positif dan negatif di masyarakat.
Dampak positifnya, penyebaran virus tak lagi melebar dan meracuni manusia satu dengan yang lain.
Sedangkan, dampak negatifnya, perekonomian masyarakat goyang. Imbasnya, rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian ketar-ketir mencari solusi.
Bisa dikatakan, yang paling banyak terpukul adalah pelaku usaha sektor riil dan usaha kecil. Seperti, Nurjanah dan Jamilah.
Melihat fenomena dampak lemahnya ekonomi pada masyarakat kelas bawah tersebut, Dompet Dhuafa tergerak. Dan, membuat aksi bantuan berupa paket sembako bagi kelompok rentan dan terdampak.
Tujuannya tak lain adalah memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi mereka yang berhenti berdagang ataupun mereka yang terkena dampak langsung dari pembatasan aktivitas warga di luar rumah.
“Kami berharap dengan bantuan ini yang berhenti berdagang, para difabel, dan yang terkena PHK, bisa mengurangi beban hidup mereka. Sehingga, kebutuhan pangan keluarga mereka tetap terpenuhi,” ujar Feby, Relawan Dompet Dhuafa yang bertugas, saat memberikan bantuan untuk Jamilah, Kamis (26/3/2020). (BDLM DD)
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) adalah organ dompet dhuafa yang mengkonsentrasikan kegiatannya pada aktifitas distribusi dana zakat yang di optimalkan dengan adanya pelayanan konsultasi dan konseling mustahik. Tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2004 LPM lahir dalam wujud entitras kelembagaan.
Lembaga Pelayan Masyarakat
Perkantoran Ciputat Indah Permai
Jl. Ir. H. Djuanda No. 50 Blok C 28-29 Pisangan,
Ciputat Timur – Tangerang Selatan 15419
Telp. (021) 74 703 703
WA. 08111544488
Dompet Dhuafa
Philanthropy Building
Jl. Warung Jati Barat No.14 Jati Padang,
Pasar Minggu – Jakarta Selatan 12540
Telp. (021) 27874080
WA. 08111544488