Dompet Dhuafa menyelenggarakan workshop untuk petugas pengantar mobil jenazah dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan kesehatan, Rabu (22/5) di Bogor.
Pada kegiatan tersebut turut mengundang penyedia layanan pemulasaraan jenazah dari Lembaga Sosial maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) di wilayah Jabodetabek.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Bogor, Danny Trisespianto Arief, sebagai pemateri, memberikan pemaparan terkait rambu-rambu lalu lintas bagi pengendara mobil Jenazah.
Danny menyebutkan ada tingkatan prioritas atau hak utama pengguna jalan demi kelancaran arus lalu lintas, hal ini tercantum dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang UULAJ Pasal 134. Iring-iringan pengantar jenazah berada pada urutan nomor 6.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh kosentrasi, sesuai dengan peraturan undang-undang,” jelas Danny.
Dalam kegiatan workshop ini, Dr. Pradipta Asuarsyaf, MMRS dari LKC Dompet Dhuafa, ikut serta memberikan penyuluhan terkait penangan jenazah dalam perspektif kesehatan, agar petugas pemulasaraan jenazah yang mendapati jasad tertentu dapat mengenali jenis penyakit dan cara mengantisipasinya.
Juperta Panji Utama selaku Manajer Dakwah dan Layanan Masyarakat (DLM) Dompet Dhuafa mengajak pekerja sosial khusunya dalam menangani jenazah dapat mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
“Menjadi petugas mobil pengantar jenazah adalah profesi pilihan dan terpuji. Karena itu, para petugas harus selalu meningkatkan kualitas ilmu dan amalnya dengan cara terus belajar, menjalin komunikasi dan berjejaring. Dompet Dhuafa juga mengajak semua petugas untuk mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan diri sendiri dan pihak lain dalam melayani umat,” ucapnya.
Koordinator Badan Pemulasaraan Jenazah (Barzah) Dompet Dhuafa, Madroi, berharap melalui kegiatan ini para driver atau petugas pengantar mobil jenazah memahami rambu-rambu lalu lintas dan kesehatan secara medis.
“Memang, petugas itu memiliki semangat sosial yang tinggi, namun harus tetap diimbangi dengan pengetahun lalu lintas demi keselamatan, dan pengetahuan kesehatan secara medis, karena tidak sedikit jenazah punya penyakit berbahaya,” ucapnya.
Madroi menambahkan, pasca kegiatan ini akan membuat komunitas duta disiplin untuk petugas pengantar mobil jenazah, serta menjalin sinergi lintas lembaga maupun Satlantas.
“Sinergi lintas lembaga ini untuk saling melengkapi layanan masyarakat dalam penanganan jenazah,” imbuhnya.
Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) adalah jejaring dompet dhuafa yang mengkonsentrasikan kegiatannya pada aktifitas distribusi dana zakat yang di optimalkan dengan adanya pelayanan konsultasi dan konseling mustahik. Tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2004 LPM lahir dalam wujud entitras kelembagaan.
Jl. Ir. H. Djuanda No.55 A-B Rempoa, Ciputat Timur
Tangerang Selatan, Banten Indonesia
Phone : (021) 747-03703
Fax : (021) 741-7438
WA : 0822-9919-0087
Lembaga Pelayan Masyarakat
Perkantoran Ciputat Indah Permai
Jl. Ir. H. Djuanda No. 50 Blok C 28-29 Pisangan,
Ciputat Timur – Tangerang Selatan 15419
Telp. (021) 74 703 703
WA. 08119919744
Email. info@pelayanmasyarakat.org
Dompet Dhuafa
Philanthropy Building
Jl. Warung Jati Barat No.14 Jati Padang,
Pasar Minggu – Jakarta Selatan 12540
Telp. (021) 27874080
WA. 08111544488