18 September 2018
17 September 2018

Categories



Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) adalah organ dompet dhuafa yang mengkonsentrasikan kegiatannya pada aktifitas distribusi dana zakat yang di optimalkan dengan adanya pelayanan konsultasi dan konseling mustahik. Tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2004 LPM lahir dalam wujud entitras kelembagaan.